Tentang UU Pornografi

Saya beberapa hari ini nonton TVONE acaranya perdebatan tentang UUD Pornografi. Jelas kalau perdebatan berarti ada pro dan ada kontra.
Sebagai orang awam dalam soal hukum ataupun politik, saya melihat bahwa perdebatan didepan layar kaca yang ditonton oleh masyarakat Indonesia mencerminkan ketidak kompaknya para anggota pansus pembuatan UU tsb hal ini jelas bagi saya bahwa UU pernografi dibuat secara paksa oleh kelompok2 tertentu yang ingin memaksa kehendaknya.
Yang didebatkan berkisar pada psl 21 psl22 ah pusing mikirin psl2
Saya cuma berpikir mengapa soal porno dibahas sampai mati2an gitu? kan selama ini sudah ada yang mengaturnya mengapa tidak dioptimalkan saja UU itu dan mengapa harus membuat baru?padahal masih banyak masalah yang perlu dibahas seperti UU tentang Obat dan Makanan.
Ini lebih penting karena menyangkut kebutuhan primer, badan sehat perut kenyang pikiranpun jadi sehat hal2 porno tidak sampai terlintas dalam pikiran yang jernih.
Lagi pula rakyat kita yang miskin semakin banyak dan saya yakin mereka tidak akan perduli sama UU Pornografi karena bagi mereka yang penting bagaimana mereka dapat bertahan untuk hidup dalam kondisi ekonomi negara kita yang semakin buruk ini.
Jadi saya nonton perdebatan yang sia2 yang tidak ada manfaatnya ahhhhhhhhhhh sayang waktu saya untuk main game terbuang deh!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.